Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh 13 April 2016
Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh di pimpin oleh Wakil Ketua dikarenakan Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh sedang cuti. Rapat yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 13 April 2016 pukul 08.30 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Payakumbuh.
SUSUNAN RAPAT DINAS :
Pimpinan : Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh
Pendamping : - Panitera Pengadilan Negeri Payakumbuh
- Panitera Pengadilan Negeri Payakumbuh
- Sekretaris Pengadilan Negeri Payakumbuh, yang sekaligus merangkap sebagai notulen rapat.
Setelah semua peserta rapat memasuki ruangan sidang, Pimpinan Rapat menyatakan Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh di buka.
Selanjutnya dalam rapat dibahas dan diperoleh hasil rapat sebagai berikut :
Kepaniteraan/ Urusan Pejabat/ Pegawai |
Permasalahan |
Penyelesaian Masalah/ Tugas yang harus dijalankan |
Urusan Umum dan Keuangan Urusan Kepegawaian, Organisasi dan Tata laksana.
Urusan Perencanaan, IT dan Pelaporan.
Kepaniteraan Perdata
Kepaniteraan Pidana
Kepaniteraan Hukum
Wakpan
Jurusita/ Jurusita Pengganti
Hakim dan Pegawai |
- Pembaharuan untuk nomor Dir di ruangan
- Tidak ada masalah
- Agar setiap hakim mengisi hari penetapan sidang ke dalam CTS
- Register permohonan belum lengkap
- Register barang bukti belum di isi
- Untuk pengadaan rak atau lemari
- Tidak ada masalah
- Nihil
- Nihil
|
-
- Segera
- Agar segera dilengkapi.
- Pembagian penanggung jawaban untuk setiap register.
- -
-
- N
|
Kemudian setelah permasalahan dan tugas- tugas telah selesai dibahas, Ketua Pengadilan Negeri payakumbuh selaku Pimpinan Rapat Bulanan mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja masing - masing dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Selanjutnya Pimpinan sidang menyatakan Rapat Dinas Bulanan selesai dan ditutup.