Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh 15 Maret 2016
Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2016 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Payakumbuh.
SUSUNAN RAPAT DINAS :
Pimpinan : Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh
Pendamping : - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh
- Panitera Pengadilan Negeri Payakumbuh
- Sekretaris Pengadilan Negeri Payakumbuh, yang sekaligus merangkap sebagai notulen rapat.
Setelah semua peserta rapat memasuki ruangan sidang, Pimpinan Rapat menyatakan Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh di buka.
Selanjutnya dalam rapat dibahas dan diperoleh hasil rapat sebagai berikut :
Kepaniteraan/ Urusan Pejabat/ Pegawai |
Permasalahan |
Penyelesaian Masalah/ Tugas yang harus dijalankan |
Urusan Umum dan Keuangan
Urusan Kepegawaian, Organisasi dan Tata laksana.
Urusan Perencanaan, IT dan Pelaporan.
Kepaniteraan Perdata
Kepaniteraan Pidana
Kepaniteraan Hukum
Wakpan
Jurusita/ Jurusita Pengganti
Hakim dan Pegawai |
- Pembaharuan untuk nomor Dir di ruangan
- Tidak ada masalah
- CTS yang belum update terbaru
- Pengisian buku register selalu didampingi saat pendaftaran perkara. - Untuk setiap putusan permohonan agar sesegera mungkin dilaporkan.
- Pengisian papan perkara minutasi. - Putusan perkara banding agar dibuat rangkap - Untuk berkas tilang tanggung jawab PP
- Penyimpanan arsip
- Tidak ada masalah
- Nihil
- Nihil
|
- Dalam proses pembenahan - Petugas piket agar memeriksa keadaan ruang kantor sebelum meninggalkan kantor. - Piket siang agar selalu ada di tempat. - Untuk semua pengadaan barang belum ada tindak lanjutan dari PT. - Bagi petugas piket malam, agar lebih teliti untuk penjagaan kantor.
-
- Pengisian CTS untuk selalu rutin di upload
- Laporan mediasi oleh PP yang bersangkutan. - Untuk sidang permohonan segera ditanggapi.
-Setiap PP agar segera mungkin melaporkan perkara yang telah putus.
- Penyusunan arsip - Nihil
-Nihil
- Nihil
|
Kemudian setelah permasalahan dan tugas- tugas telah selesai dibahas, Ketua Pengadilan Negeri payakumbuh selaku Pimpinan Rapat Bulanan mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja masin- masing dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Selanjutnya Pimpinan sidang menyatakan Rapat Dinas Bulanan selesai dan ditutup.