Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh 16 Februari 2016
Rapat dinas bulan Pengadilan Negeri Payakumbuh diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2016 puku 09.00 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Payakumbuh.
SUSUNAN RAPAT DINAS
Pimpinan |
: |
Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh |
Pendamping |
: |
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh - Panitera Pengadilan Negeri Payakumbuh - Sekretaris Pengadilan Negeri Payakumbuh, yang sekaligus merangkap sebagai notulen rapat. |
Dalam rapat dinas bulanan membahas masalah – masalah yang di hadapi oleh bagian Kepaniteraan/Urusan Pejabat dan Pegawai.
Kepaniteraan / Urusan Pejabat / Pegawai |
Penyelesaian Masalah / Tugas Yang harus di jalankan |
Urusan Umum dan Keuangan |
- Untuk Penyediaan ATK, pendistribusian barang hanya sebagian, berhubungan dengan anggaran minim dari tahun sebelumnya. - Kebersihan ruangan tahanan, agar di ingatkan kembali kepada penjaga tahana. |
Urusan Kepegawaian Organisasi, dan Tata laksana |
- Perbaikan mesin printer |
Urasan Perencanaan, IT dan Pelaporan |
- Pengisian CTS untuk selalu rutin |
Kepaniteran Perdata |
- Laporan mediasi oleh PP yang bersangkutan. - Untuk sidang permohonan Segera di tanggapi |
Kepaniteraan Pidana |
- Nhil |
Kepaniteraan Hukum |
- Nihil |
Wapan |
- Nihil |
Jurusita / Jurusita Pengganti |
- Nihil |
Hakim dan Pegawai |
- Mengenai Hakim Wasmat, apakah biasanya ada sekretarisnya ? - Ada, kita tunjuk lagi yaitu Bpk. Hedrizal |
-
Seragam kerja untuk pegawai :
Senin : Seragama Mahkamah Agung yang berlambang
Selasa Rabu : Seragam warna dongker
Kamis : Baju Batik
Jumat : Olahraga / Bebas
Kemudian setelah permasalahan dan tugas-tugas telah selesai dibahas, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh selaku Pimpinan Rapat Bulanan mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja masing-masing dan melaksanakan tugas dengan baik.
Selanjutnya Pimpinan sidang menyatakan Rapat Dinas Bulanan selesai ditutup.