pyk

Jul21

Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Surat Tercatat

Categories // Berita

Payakumbuh | Jumat, 21 Juli bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Payakumbuh diadakan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Panggilan Sidang dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat pada Pengadilan Negeri Payakumbuh dan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang tatacara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Bapak Ahmad Zulpikar, S.H., M.H., Bapak/Ibu Hakim, Panitera, Bapak/Ibu Panitera Muda & Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan staf dari Kepaniteraan.

Adapun pemateri dalam sosialisasi ini adalah Ibu Oktaviani br. Sipayung, S.H. (Hakim). Dalam pemaparannya beliau mengajak seluruh peserta rapat untuk membedah langsung Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat dan untuk setiap poin yang dibahas dibukakan kesempatan untuk peserta bertanya apabila ada yang kurang dapat untuk dimengerti. Sehingga jalannya sosialisasi ini terlihat lebih  hidup dengan antusiasme peserta untuk membahas juklak tersebut. Semoga implementasi pengiriman dengan surat tercatat ini dapat berjalan dengan baik di Pengadilan Negeri Payakumbuh.