
Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Pimpin Rapat Pimpinan Bersama Kepaniteraan Bahas Kendala dan Solusi Peningkatan Kinerja
Payakumbuh, 17 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Kustrini, S.H., M.H., memimpin Rapat Pimpinan bersama jajaran Kepaniteraan pada Jumat (17/7/2026). Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut diselenggarakan di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta meningkatkan efektivitas kinerja kepaniteraan.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah pembahasan mengenai keterbatasan sumber daya manusia, khususnya pada jabatan Panitera Pengganti (PP). Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan tugas kepaniteraan tetap berjalan secara optimal. Sebagai tindak lanjut, rapat membahas rencana pengusulan Panitera Pengganti Lokal yang bersumber dari staf kepaniteraan yang memenuhi persyaratan, disertai pemantauan dan tindak lanjut atas usulan kebutuhan Panitera Pengganti yang telah disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Padang dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Selain itu, rapat juga mengevaluasi capaian kinerja kepaniteraan berdasarkan indikator Monitoring Implementasi SIPP (MIS) dan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS). Setiap indikator yang masih memperoleh nilai di bawah target menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat segera dilaksanakan. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perkara secara berkelanjutan.
Dalam rangka mendukung tertib administrasi persidangan, rapat turut membahas optimalisasi peran Tim Satuan Tugas SIPP. Penguatan fungsi tim diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan seluruh aparatur terhadap pelaksanaan administrasi persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dapat berjalan secara lebih efektif, akurat, dan konsisten.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh juga menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, menghindari segala bentuk perilaku tercela, serta tidak terpengaruh oleh gaya hidup hedonisme yang berpotensi mencederai marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui rapat pimpinan ini, diharapkan setiap kendala yang dihadapi dapat diselesaikan secara tepat melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik antarunsur kepaniteraan. Pengadilan Negeri Payakumbuh berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, akuntabel, dan berintegritas.


