Transparansi Anggaran PN Payakumbuh untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Peradilan

Berita
realisasi-anggaran-202608

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Pengadilan Negeri Payakumbuh menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan 31 Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi anggaran pada DIPA 01 yang meliputi Belanja Modal, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Bahan telah mencapai 89,54% dari total pagu anggaran sebesar Rp38.434.169.000. Sementara itu, realisasi anggaran pada DIPA 03 yang mencakup Koordinasi (Kimwasmat), Perkara Hukum Perseorangan, serta Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) telah mencapai 70,18% dari total pagu sebesar Rp84.222.000.

Penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Payakumbuh, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan efisien, Pengadilan Negeri Payakumbuh terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.

Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Payakumbuh dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan.