pyk

Feb13

Ketua PN Payakumbuh Internalisa­si Pesan Pimpinan Mahkamah Agung RI

Categories // Berita

Payakumbuh - Kamis, 12 Februari 2026 | Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh jajaran hakim dan aparatur pengadilan, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Payakumbuh.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh mengikuti Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Jakarta. Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh menyampaikan berbagai arahan dan pesan penting dari Pimpinan Mahkamah Agung RI yang harus menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan. Seluruh aparatur diingatkan agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip kejujuran, profesionalitas, dan tanggung jawab.

Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan agar seluruh jajaran menjaga kesatuan dan kekompakan satuan kerja. Ditekankan bahwa soliditas internal harus terus dipelihara dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah kebersamaan.

Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh turut menyampaikan bahwa Pimpinan Mahkamah Agung RI tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan seluruh warga peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Namun demikian, komitmen tersebut harus diiringi dengan kinerja yang profesional serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, disampaikan pula penegasan mengenai penegakan disiplin dan pemberian sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran integritas maupun perbuatan transaksional, dengan prinsip zero tolerance. Setiap bentuk penyimpangan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh juga kembali mengingatkan pentingnya implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Aparatur Peradilan sebagai pedoman dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Payakumbuh semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya, serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.