![](/v2/images/Berita/20240429_sosialisasi-internal/PNPYK-1.jpg)
Payakumbuh | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Payakumbuh diadakan Sosialisasi Internal bagi para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Payakumbuh mengenai :
(i) SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan;
(ii) SE DIRJEN BADILUM NO. 3 TAHUN 2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan;
(iii) SE DIRJEN BADILUM NO. 1 TAHUN 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo).
![](/v2/images/Berita/20240429_sosialisasi-internal/PNPYK-2.jpg)
![](/v2/images/Berita/20240429_sosialisasi-internal/PNPYK-5.jpg)
Adapun yang bertindak sebagai Pemateri yakni Ibu Callista Deamira, S.H. (Hakim) dan Ibu Eliza Fitria, S.H. (Panmud Hukum).
![](/v2/images/Berita/20240429_sosialisasi-internal/PNPYK-3.jpg)
Semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Payakumbuh.