pyk

Apr20

Pengadilan Negeri Payakumbuh Laksanakan Pengawasan Internal terhadap Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan

Categories // Berita

img1-kpt-menyapa

Payakumbuh, Senin 20 April 2026 - Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan, Pengadilan Negeri Payakumbuh melaksanakan kegiatan Pengawasan Internal terhadap bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan oleh para Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) yang telah ditetapkan sebagai auditor internal berdasarkan penugasan pimpinan Pengadilan Negeri Payakumbuh. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap administrasi, kinerja, serta implementasi standar operasional prosedur (SOP) pada masing-masing bagian, guna memastikan seluruh proses berjalan secara efektif, tertib, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, para auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek administrasi dan teknis, termasuk kelengkapan dokumen, kesesuaian pelaksanaan tugas dengan regulasi yang berlaku, serta evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi pada masing-masing unit kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi untuk mendorong peningkatan disiplin, integritas, serta profesionalisme aparatur Pengadilan.

Pimpinan Pengadilan Negeri Payakumbuh menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap temuan maupun masukan yang diperoleh dapat segera ditindaklanjuti sebagai langkah perbaikan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan pengawasan internal ini, Pengadilan Negeri Payakumbuh terus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang prima serta mendukung tercapainya lembaga peradilan yang agung sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

img2-rakor-ampuh

img3-rakor-ampuh

img4-rakor-ampuh

img3-rakor-ampuh