pyk

Apr13

Rapat Koordinasi Pimpinan PN Payakumbuh Bersama Koordinator Tim AMPUH dan Pegawai PPPK dalam Rangka Pemenuhan Checklist Eviden Program AMPUH Badilum Tahun 2026

Categories // Berita

img1-rakor-ampuh

Payakumbuh, Senin 13 April 2026 - Pengadilan Negeri Payakumbuh menggelar rapat koordinasi bersama Pimpinan Pengadilan, Koordinator Tim AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh), serta jajaran pegawai PPPK Pengadilan Negeri Payakumbuh dalam rangka pemenuhan checklist eviden Program AMPUH Badan Peradilan Umum (Badilum) Tahun 2026.

Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Payakumbuh dalam mendukung implementasi program peningkatan mutu layanan peradilan melalui pemenuhan seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan dalam Program AMPUH Badilum. Program ini merupakan salah satu upaya strategis Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan badan peradilan yang unggul, profesional, transparan, dan berintegritas.

Dalam rapat tersebut, pimpinan memberikan arahan terkait pentingnya sinergi dan koordinasi antar seluruh unsur di lingkungan Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk memastikan setiap eviden yang menjadi bagian dari checklist AMPUH dapat dipenuhi secara tepat, lengkap, dan sesuai standar yang ditentukan.

Koordinator Tim AMPUH turut memaparkan progres pemenuhan eviden, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta membagi tugas dan tanggung jawab kepada masing-masing pihak, termasuk dukungan dari pegawai PPPK dalam pengumpulan, penyusunan, dan pengelolaan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh elemen Pengadilan Negeri Payakumbuh dapat semakin solid dalam bekerja sama guna menyukseskan pelaksanaan Program AMPUH Tahun 2026, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Negeri Payakumbuh terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan standar mutu lembaga peradilan melalui berbagai langkah perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan semangat mewujudkan Peradilan yang Agung.

img2-rakor-ampuh

img3-rakor-ampuh

img4-rakor-ampuh