Mei28
Pelaksanaan Konstatering atas Permohonan Eksekusi terhadap objek perkara No. 4/Pdt.G/2019/PN Pyh
Payakumbuh - Selasa, 27 Mei 2025 | Pengadilan Negeri Payakumbuh melaksanakan Konstatering atas Permohonan Eksekusi terhadap objek perkara No. 4/Pdt.G/2019/PN Pyh yang beralamat di Andaleh Baliak Bukik, Kecamatan Luak, Kab. Lima Puluh Kota.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Arifin, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Payakumbuh , yang didampingi oleh Bapak Wahyudianto selaku Jurusita dan Bapak Mulyan Nur selaku Jurusita Pengganti, yang dihadiri oleh pihak Pemohon Eksekusi dan pihak Termohon Eksekusi serta perangkat Nagari setempat.