Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh Tanggal 22 September 2016
Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Payakumbuh yang diselenggarakan pada hari kamis, tanggal 22 september 2016 pukul 09 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Payakumbuh.
Rapat Dinas Bulanan di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh yang di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Panitera Pengadilan Negeri Payakumbuh dan Sekretaris Pengadilan Negeri Payakumbuh yang sekaligus merangkap sebagai notulen rapat.
Hal - hal yang di bahas dalam rapat adalah sebagai berikut :
Kepaniteraan Peradata | - |
Kasasi yang belum dikirm karena akta tidak di tandatangai dan perkara yang dicabut, tetapi yang bersangkutan belum datang Perkara banding terlambat Pembaharuan SK Radius Pembuatan papan alur gugatan sederhana
|
Kepaniteraan Pidana | - |
Perkara-perkara kasasi yang turun dari MARI belum ada pemberitahun kepastian hukumnya Kekurangan Personil
|
Kepaniteraan Hukum | - | Pembahasan SK Humas |
Urusan umum dan keuangan | - |
Pembenahan di setiap bagian di sesuaikan dengan sisa anggaran
|
Urusan Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan | - |
Setiap bagian agar menyerahkan segala bentuk laporan Butuh data nama Hakim dan NIP MARI untuk penginputan data |
Urusan Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana |
Pembaharuan SK |
Setelah semua pembahasan di atas, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh selaku Pimpinan Rapat Dinas Bulanan mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja masing dan melaksanakan tugasnya dengan baik dan selanjutnya Pimpinan Sidang menyatakan Rapat Dinas Bulanan Selesai dan ditutup.