pyk

Jun22

Sosialisasi Pemadam Kebakaran dan Tanggap Darurat Bencana

Categories // Berita

Payakumbuh – Humas | Dalam rangka peningkatan mutu dan pelayanan di Pengadilan Negeri Payakumbuh, pada hari Selasa, 21 Juni 2022, telah diadakan Sosialisasi Penggunaan APAR dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran Tanggap Darurat yang bertempat di halaman belakang kantor Pengadilan Negeri Payakumbuh. Sosialisasi dan simulasi ini terlaksana atas kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat Fungsional/Struktural, Staf, PPNPN dan Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Payakumbuh.

Acara sosialisasi dan simulasi dibuka dengan pemberian sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Bapak Ahmad Zulpikar, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan pembekalan materi tentang kebakaran yang disampaikan oleh Tim Damkar berpengalaman dari Dinas Pemadam Kebakaran. Beliau menjelaskan alat – alat yang digunakan saat terjadinya kebakaran, sikap yang harus dilakukan saat terjadinya kebakaran dan cara memadamkan api yang benar.

Dalam  paparannya, dapat disimpulkan beberapa hal yang wajib digaris bawahi, yaitu :

  • Mengidentifikasi sumber-sumber kebakaran, tanggap darurat dan penanganannya;
  • Melaksanakan pemadaman kebakaran dengan menggunakan prinsip pemadaman api;
  • Mengidentifikasi alat pemadam berdasarkan sumber kebakaran;
  • Mampu menggunakan alat-alat pemadam kebakaran khususnya Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Cara penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tepat dan benar diantaranya :

  • Buka segel dengan cara memutar pinnya;
  • Tarik pin APAR;
  • Ambil posisi tidak melawan arah angin. Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 4-5 meter dari api;
  • Angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api;
  • Semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam dan dengan gerakan menyapu;
  • Mundur perlahan (jangan berbalik arah) dan pastikan api sudah padam;