pyk

Agu06

Sosialisasi E-Berpadu dan Peraturan Mahkamah Agung RI

Categories // Berita

Payakumbuh, Selasa 5 Agustus 2025 | Pengadilan Negeri Payakumbuh melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Advokat dan Masyarakat Kota Payakumbuh.

Kegiatan ini diawali dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Bapak Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Hakim Pengadilan Negeri, Ibu Amelia Najla Hapsari, S.H. yang meliputi:

  1. Pemanfaatan dan Penggunaan Aplikasi E-Berpadu
  2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik
  3. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik
  4. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik
  5. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik
  6. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik
  7. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan