Pengadilan Negeri Payakumbuh melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran secara tertulis melalui aplikasi lelang internet (Open Bidding), terhadap barang bergerak berupa 1 (satu) paket inventaris kantor sebanyak 1366 unit.
Untuk info selengkapnya dapat dilihat pada dokumen dibawah.

