Perpindahan Sementara Kantor Pengadilan Negeri Payakumbuh

Pengumuman Lainnya

Dalam rangka mendukung pelaksanaan renovasi gedung kantor Pengadilan Negeri Payakumbuh, bersama ini disampaikan kepada masyarakat bahwa terhitung mulai hari Senin, 9 Maret 2026, seluruh kegiatan operasional Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk sementara dipindahkan ke alamat sebagai berikut:

Gedung Kantor Sementara Pengadilan Negeri Payakumbuh
Jalan Soekarno Hatta Nomor 173, Kota Payakumbuh
(Berlokasi di samping Kantor DPRD Kota Payakumbuh).

Perpindahan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kelancaran pelaksanaan renovasi gedung kantor tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh layanan pada Pengadilan Negeri Payakumbuh tetap diselenggarakan sebagaimana mestinya sesuai dengan jam operasional yang berlaku. Masyarakat pencari keadilan, para pihak berperkara, advokat, maupun pengguna layanan lainnya diharapkan menyesuaikan tujuan kedatangan ke alamat kantor sementara tersebut.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

pengumuman-pindah-kantor-sementara