Tingkatkan Efektivitas Layanan Surat Tercatat, PN Payakumbuh Evaluasi Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Berita

Payakumbuh, Selasa (27/10/2026) – Pengadilan Negeri Payakumbuh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kerja sama layanan surat tercatat berdasarkan Nota Kesepahaman (MOU) terbaru antara Pengadilan Negeri Payakumbuh dengan PT Pos Indonesia Cabang Payakumbuh. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Payakumbuh.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas kerja sama antara kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan layanan pengiriman surat tercatat, khususnya yang berkaitan dengan penyampaian dokumen dan surat panggilan dalam proses penyelenggaraan administrasi peradilan.

Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam MOU terbaru. Monitoring dan evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa mekanisme pelaksanaan layanan surat tercatat berjalan sesuai dengan kesepakatan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

Kerja sama antara Pengadilan Negeri Payakumbuh dengan PT Pos Indonesia Cabang Payakumbuh memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi peradilan, terutama dalam hal penyampaian surat panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui mekanisme surat tercatat.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan koordinasi serta sinergi antara kedua institusi dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan layanan surat tercatat semakin efektif, tertib, dan akuntabel.

Pengadilan Negeri Payakumbuh senantiasa berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap setiap aspek pelayanan, termasuk melalui penguatan kerja sama dengan berbagai pihak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.