Badan Pengawasan MA RI Sampaikan Hasil Pemeriksaan Renovasi Gedung Kantor PN Payakumbuh

Berita

Payakumbuh, Kamis (29/10/2026) – Pengadilan Negeri Payakumbuh melaksanakan kegiatan Exit Meeting Probity Audit atas pekerjaan renovasi gedung kantor bersama Tim Audit Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Payakumbuh.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Kustrini, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Payakumbuh, Rengga Satria, S.Kom., Tim Kelompok Kerja (POKJA) Renovasi Gedung Kantor PN Payakumbuh, Tim Audit Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta pihak kontraktor pelaksana renovasi gedung kantor.

Pelaksanaan Exit Meeting ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Probity Audit yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terhadap proyek renovasi gedung kantor Pengadilan Negeri Payakumbuh. Kegiatan ini menjadi forum penyampaian hasil pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Audit menyampaikan hasil pemeriksaan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Negeri Payakumbuh Tahun 2026 Nomor: BA01-850/BP/ST.PW.1.1.1/X/2026.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan tersebut, progres pekerjaan renovasi gedung kantor telah mencapai 76,229%, dengan target penyelesaian pekerjaan sebesar 100% pada bulan Desember 2026.

Penyampaian hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, baik dari unsur pelaksana kegiatan, tim pengelola pekerjaan, maupun kontraktor. Capaian progres tersebut sekaligus menjadi perhatian bersama agar sisa pekerjaan dapat dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan kesesuaian terhadap spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, standar kualitas pekerjaan, serta batas waktu penyelesaian yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan Exit Meeting ini, diharapkan setiap hasil pemeriksaan dan catatan evaluasi dari Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi pihak-pihak terkait. Koordinasi dan sinergi seluruh unsur yang terlibat menjadi hal penting untuk memastikan pekerjaan renovasi gedung kantor dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengadilan Negeri Payakumbuh senantiasa mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.

Dengan adanya pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan, pembangunan sarana dan prasarana gedung kantor diharapkan dapat memberikan manfaat optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.