
Payakumbuh, Selasa (27/10/2026) – Pengadilan Negeri Payakumbuh menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Probity Audit terhadap proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Payakumbuh, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Kunjungan Tim Badan Pengawasan tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., didampingi Wakil Ketua, Kustrini, S.H., M.H., serta Sekretaris Pengadilan Negeri Payakumbuh, Rengga Satria, S.Kom.
Pelaksanaan Probity Audit ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terhadap proses pembangunan gedung kantor, guna memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta standar pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui kegiatan pengawasan ini, aspek transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Pengawasan tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pengadilan Negeri Payakumbuh menyambut baik pelaksanaan Probity Audit tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dukungan terhadap fungsi pengawasan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Payakumbuh dalam mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana peradilan yang berkualitas serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Payakumbuh dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan tujuan yang telah ditetapkan.

